Jumat, 25 November 2011
perjalanan ke luar angkasa
Berikut adalah beberapa fakta menarik begitu menyeramkan pergi ke ruang angkasa .
1. Bangkai Makhluk Hidup
Penelitian dan eksplorasi ruang angkasa telah mengorbankan sejumlah nyawa makhluk hidup, terutama hewan. Jika Anda mengira mengorbankan monyet dan anjing di lab-lab pengujian atas nama ilmu pengetahuan di Bumi, sudah cukup buruk, bayangkan hal ini.
Sejumlah misi luar angkasa awal melibatkan prosedur re-entri ke Bumi. Sayangnya, tidak seluruh pesawat ulang alik berhasil. Diperkirakan, kini banyak bangkai anjing dan simian, jenis monyet yang mirip dengan manusia, yang telah menjadi mumi terus mengorbit Bumi sampai saat ini.
2. Kebocoran Udara
Alexei Leonov merupakan kosmonot Rusia pertama yang berjalan di ruang angkasa pada tahun 1965 lalu. Sayangnya ia mengalami kebocoran udara dan bahan pakaian mengalami kaku yang tidak diantisipasi sebelumnya.
Kakunya material kostum memaksa ia berupaya kembali ke dalam kapsul dengan susah payah. Ia terpaksa harus menurunkan tekanan di dalam kostum dengan risiko bahan kostum itu menggencetnya ke dalam.
Belum selesai sampai di situ, Voskhod, pesawat yang ia tumpangi meleset dari jalur dan mendarat di pegunungan Ural. Ia terpaksa tetap tinggal di dalam kapsul ruang angkasa tersebut sampai pertolongan tiba.
3. Toilet
Pada 5 Mei 1961, astronot Alan Shepard lebih memilih untuk kencing di celana di pesawat Freedom 7 yang ia tumpangi. Andrew Chaikin, penulis khusus luar angkasa mendeskripsikan, perjalanan ke orbit demikian mengerikan.
Ia menuliskan bahwa toilet di ruang angkasa hanyalah berbentuk pembungkus seperti topi dengan lapisan perekat di pinggirnya. Astronot perlu mengoleskan atau memberikan lapisan anti kuman setelah ia buang hajat.
Nasihat para astronot bagi yang terpaksa memenuhi panggilan alam adalah: telanjang, siapkan waktu sekitar satu jam, dan bawa tisu banyak-banyak. Lakukan secepat mungkin sebelum urin membeku.
4. Dekompresi Mendadak
Tiga orang astronot Soyuz 11 tewas saat pesawat itu melepaskan tekanan udara saat akan masuk kembali ke atmosfir. Tahun 1965, seorang teknisi dari Johnson Space Center, Houston, AS berhasil hidup dan menceritakan pengalaman serupa.
Saat ia berada di ruang vakum, kecelakaan terjadi dan secara tidak sengaja, kostum luar angkasa yang ia gunakan kehilangan tekanan. Sebelum ia kehilangan kesadaran, yang ia rasakan adalah sensasi lembab yang ia rasakan di lidah terasa seperti mendidih.
Tidak seluruh pakar sepakat seputar gejala dekompresi mendadak. Akan tetapi, beberapa kemungkinannya adalah daging yang membengkak, darah menguap, bola mata meletus, dan pecahnya paru-paru.
4 Jenis Pelangi di Angkasa
1. Classic Rainbows
Pelangi Alam terdiri dari enam warna: merah, oranye, kuning, hijau, biru dan ungu. Intensitas warna masing-masingnya tergantung berbagai kondisi atmosfer dan waktu.
2. Circular Rainbows
Pelangi ini benar-benar terlihat seperti busur lingkaran sempurna (dengan radius tepat 42 derajat, menurut Descartes).
3. Secondary Rainbows
Pelangi primer, sering disertai dengan pelangi sekunder biasanya tipis dan redup daripada pelangi primer. Pelangi sekunder terkenal dengan karakteristik tertentu, spektrum ditampilkan dalam urutan terbalik dari sebuah pelangi primer.
4. Red Rainbows
Red Rainbows biasanya terlihat saat fajar atau senja ketika ketebalan filter atmosfir bumi menjadi biru, terlihat lebih merah atau seperti tetesan cahaya oranye mencerminkan dan membiaskan air. Hasilnya adalah pelangi dengan spektrum ujung merah.
Sabtu, 19 November 2011
puisi perjuangan hati terbaik sepanjang masa part 2
harus seberapa banyak lagi aku berbicara..
harus seberapa keras lagi aku berteriak...
harus seberapa jauh lagi aku melangkah..
harus sepusing apa lagi aku berpikir....
mencoba tuk menuturkan kepadamu..
dengan bahasa yang kau mengerti..
terus mencoba mencari arti dirimu di dalam hati...
didalam setiap hela aku bernafas...
beserta do'a di sebuah harapan....
aku utarakan setiap rasa hatiku...
nyatanya kau tak pernah menjawab..
kau rahasiakan rahasia didalam hidupmu, setelah aku berikan rahasia hidupku yang sesungguhnya....
tapi tak apalah...
aku bisa untuk mengertimu...
dan slalu bisa untuk mencintaimu...
Sabtu, 05 November 2011
makalah tentang korupsi dan cara mencegahnya

- perbuatan melawan hukum;
- penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
- memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
- merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
- memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
- penggelapan dalam jabatan;
- pemerasan dalam jabatan;
- ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
- menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
- Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
- Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
- Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
- Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
- Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
- Lemahnya ketertiban hukum.
- Lemahnya profesi hukum.
- Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
- Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
- Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
- Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".
Ini merupakan salah satu beita yang dilansir oleh salah satu Koran di kota Jakarta, dan ini aalah fakta.
Sekolah sebagai tempat pembelajaran bagi siswa seharusnya juga menerapkan prinsip demokrasi seperti kejujuran, integritas, transparansi dan bebas dari korupsi. Namun dalam prakteknya seringkali terjadi pelanggaran. Misalnya saja terjadi penggelapan, mark up, penyalahgunaan anggaran, manipulasi anggaran, penyuapan dan jual beli nilai/kenaikan kelas..Sebenarnya pemerintah pusat telah mengupayakan sekolah gratis dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Selain itu tidak sedikit pemerintah daerah yang juga memberikan DOP (Dana Operasional Pendidikan). Beberapa Pemda juga memperhatikan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan berjuta-juta, misalkan di Jakarta tax home pay guru SD sekitar Rp 6 jutaan.
Meski mendapat kucuran dana dari pemerintah, ternyata masih begitu banyak sekolah yang meminta pungutan dari orang tua murid. Pungutan bermacam-macam sejak siswa masuk sekolah hingga lulus. Pada saat masuk, seringkali sekolah meminta iuran uang masuk yang jumlahnya bervariasi. Dengan alasan takut anaknya tidak mendapat sekolah (apalagi sekolah favorit), tentu orang tua manut-manut saja ’diperas’ sedemikian rupa atau bahkan tak jarang ’berlomba-lomba’ menyuap agar anaknya diterima. .Sebagai contoh, untuk masuk di sekolah SD di Jakarta Timur, pungutan sekolah mencapai Rp 7 juta. Untuk menghaluskan praktek tersebut, pihak sekolah meminta para orang tua murid menandatangani pernyataan tidak pernah menyetorkan sepeserpun pada sekolah. Sebenarnya Dinas pendidikan telah mengeluarkan aturan melarang sekolah memungut biaya masuk pada siswa. Tapi kenyataannya, meski praktek tersebut secara kasat mata banyak terjadi, tapi Dinas Pendidikan tidak melakukan apapun. Why? Ada yang mengatakan, pungutan itu juga mengalir ke atas.
Selama murid bersekolah, sekolah penerima dana BOS dan BOP juga masih terus meminta pungutan. Misalnya uang iuran bulanan dari yang puluhan ribu hingga jutaan, uang ekstrakulikuler, pembelian peralatan sekolah, buku, wisata, seragam/ kenaikan kelas dan juga uang wisuda.
Dalam beberapa kasus, terjadi dobel pelaporan. Sebagai contoh, suatu sekolah akan membeli 20 unit komputer, dengan harga @ Rp 8 juta, atau total Rp 160 juta. Ternyata, pembelian 20 unit komputer tidak hanya dilaporkan dalam pelaporan dana BOS. Tetapi item pembelian tersebut dimasukkan dalam laporan penggunaan dana BOP dan penggunaan dana iuran dari siswa. Dengan adanya 3 pelaporan itu, seharusnya ada 60 komputer yang dibeli. Tapi kenyataannya hanya 20 unit. Artinya ada uang yang melayang Rp 320 juta. Kemana larinya uang tersebut? Itu baru 1 item pengadaan komputer. Bagaimana dengan pengadaan item yang lain?
Sebenarnya ada mekanisme pengawasan dari Dinas pada sekolah. Tapi kenapa praktek curang tersebut masih bisa berjalan? Beberapa pihak telah membuka suara bahwa ternyata pengawas dari Dinas banyak yang tidak bekerja semestinya/ tidak jujur. Banyak yang hanya datang, duduk, lantas diam menikmati suguhan (plus amplop) dan kemudian pergi.
Terkait dengan adanya uang yang dikelola sekolah baik dari pemerintah maupun pungutan dari orang tua, apakah semua uang itu dibukukan dengan baik, transparan dan akuntabel? Pertanyaan selanjutnya apakah orang tua murid diberi hak untuk mengaksesnya?
Beberapa orang tua murid telah mencoba bersikap kritis terhadap ketertutupan sekolah dengan menanyakan pertanggungjawaban keuangan/ mengkalrifikasi dugaan penyimpangan. Contohnya di SD Percontohan IKIP, dan SMAN 68. Saat melihat ada dugaan penyimpangan dengan nilai miliaran, beberapa ortu yang juga anggota komite sekolah melaporkan pada aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian. Hal itu berbuah laporan pencemaran nama baik dari sekolah. Dan ironisnya, kasus dugaan korupsinya tidak diusut, sementara pencemaran nama baiknya dipercepat.
Tak hanya itu, anak mereka pun juga diintimidasi di sekolah. Misalnya rapor tidak diberikan, ditulis dengan pensil, tidak ditandatangani/ dicap dan dalam rapor siswa tersebut tidak dinyatakan naik kelas atau tidak naik kelas. Perlakuan tersebut jelas melanggar HAM khususnya hak anak dalam memperoleh pendidikan dan hak bebas dari perlakuan diskrminatif. Dan kini kasus tersebut telah dilaporkan pada Komnas HAM.
Meski banyak fakta menunjukkan kebocoran BOS, BOP dan dugaan praktek penggelapan dan korupsi, sayangnya hal tersebut masih belum mendapat perhatian dari pemerintah. Progam BOS dan BOP masih berjalan tanpa pengawasan ketat dan jujur. Padahal bila dijumlahkan, dugaan korupsi di sekolah di seluruh Indonesia tentu nilainya sangat. Di satu sisi, pihak orang tua yang ingin ada kebenaran justru dibungkam. Hmm.. negara yang aneh!
Kelima, hukuman setimpal. Pada dasarnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman setimpal kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah (zawajir), hukuman setimpal atas koruptor diharapkan membuat orang jera dan kapok melakukan korupsi. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati
Keenam, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat
makalah tentang kekerasan pelajar
KEKERASAN PELAJAR

”Guru kencing Berdiri, murid Kencing Berlari”
Suatu idiom yang sering kita denger ketika ingin menyampaikan pesan bahwa apa yang dilakukan oleh seorang pendidik akan diikuti oleh murid melebihi apa yang mereka lakukan. Seorang pendidik menjadi panutan bagi mereka yang anak didiknya, apabila pendidiknya baik maka anak didiknya akan lebih baik lagi tetapi apabila pendidiknya jelek maka anak didiknya akan lebih jelek lagi.
Akhir-akhir kita selalu dikejutkan dengan tindakan-tindakan pelajar yang tidak dapat kita duga-duga, kekerasan demi kekerasan terjadi di dunia pelajar Indonesia, kasus yang terbaru adalah tindakan kekerasan yang dilakukan kakak kelas kepada adik kelasnya di SMA Negeri 9 Jakarta, dimana siswa kelas I dipaksa berkelahi dengan siswa kelas 3 hanya karena membuat jaket almamater berbeda tanpa izin.
Selain itu siswa-siswa kelas 1 juga diwajibkan mengikuti “penataran” yang dilakukan kakak-kakak kelasnya. Mereka disuruh buka baju, berlari dan bahkan ditampar. (detiknews.com senin, 01/12/2008 15:50 WIB)
sebelum tindakan kekerasan ini, sudah terlalu banyak, dari tawuran yang terjadi tanpa ada sebab yang jelas hingga adanya geng-geng pelajar yang sering melakukan tindakan kekerasan, seperti geng NERO.
Kenapa tindakan-tindakan kekerasan itu bisa terjadi dikalangan pelajar yang notebonenya adalah generasi bangsa yang akan mengambil alih tampuk kepemimpinan nantinya, apabila sekarang mereka sudah terbiasa dengan tindak kekerasan, kita tidak akan dapat membayangkan bagaimanan jadinya bangsa ini nantinya.
Perilaku kekerasan yang dilakukan oleh pelajar tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba saja, pasti ada akar permasalahan, kenapa pelajar suka melakukan tindakan kekerasan, maka banyak indikasi yang di dapat, antara lain :
- Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pediatrics Investigators Dimitri A. Christakis, MD, MPH dan Frederick Zimmerman, PhD, pada rumah sakit Seattle Children’s Hospital Research Institute dan University of Washington School of Medicine menyimpulkan bahwa perilaku agresi yang dilakukan anak usia remaja sangat berhubungan dengan kebiasaannya dalam menonton tayangan televisi.
Kalau berdasarkan research yang ada maka sudah sangat wajar kalau banyak pelajar melakukan tindak kekerasan karena ini berbanding dengan banyaknya tayangan televisi (film maupun sinetron) yang menayangkan tindakkan-tindakan kekerasan - Tidak optimalnya para pendidik memberikan pola pendidikan kepada para anak didiknya, dimana mereka masih dipusingkan dengan bagaimana mereka dapat menghidupin keluarganya dikarenakan minimnya upah yang mereka terima, sehingga menjadi pendidik merupakan profesi atau pekerjaan an sich bukan sebagai wujud pembinaan kepada generasi muda yang berasal dari panggilan jiwa.
Para pendidikan dimata anak didiknya bagaikan monster yang ditakutin, karena mereka tidak memberlakukan anak didiknya secara lebih manusiawi, dimana apabila mereka melakukan kesalahan sedikit saja (contoh tidak memakaiatribut sekolah yang lengkap sesuai aturan atau datang terlambat mereka pasti akan dihukum tetapi apabila itu terjadi dengan guru maka tidak ada hukuman yang diberikan oleh pihak sekolah)
Sehingga masa-masa pencarian jati diri dikalangan pelajar menjadi salah karena sekolah sebagai tempat mencari ilmu tidak ubahnya menjadi penjara yang menindas ekspresi mereka. - Kebijakkan pemerintah yang tidak memihak pelajar, yang tidak berdasarkan basic needed pelajar, seringkali kebijakkan yang dibuat hanya berdasarkan kebutuhan penguasa tanpa melihat dan melakukan survei apa kebutuhan pelajar.
Pelajar hanya sebagai objek pendidikan sehingga eksistensi mereka tidak diakui, seperti apa yang disampaikan oleh Poule Fiere bahwa pendidikan tidak membebaskan peserta didik dari belenggu tetapi pendidikkan malahan menjadi tirani bagi mereka
contoh pemaksaan itu seperti pelaksanaan UN yang membuat pelajar harus menyiapkan diri sebegitu kerasnya untuk belajar hingga mereka tidak memiliki waktu lagi untuk bermain, hampir 24 dalam sehari, 7 hari dalam seminggu pelajar harus belajar untuk dapat menghadapi UN
contoh lainnya adalah yang tidak begitu lama terjadi di DKI Jakarta, dengan alas an untuk mengurangi kemacetan yang sangat parah yang terjadi di Jakarta, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan membuat Peraturan Daerah untuk memajukan waktu masuk sekolah, suatu bentuk pemaksaan penguasa bagi pelajar.
Dari semua akar masalah yang ada, korban utamanya adalah tetap pelajar, mereka tetap menjadi pihak yang bersalah, semua orang menyalahkan pelajar, tanpa mau melihat akar masalahnya, itupun yang dilakukan oleh para pejabat dan juga para guru, tindak kekerasan yang dilakukan oleh Geng Nero, dipidana oleh Pengadilan dengan hokum percobaan mereka disamakan dengan para pelaku kriminal dan oleh pihak sekolah mereka diberhentikan.
Para pelaku tawuran, ditangka oleh aparat polisi seperti para pelaku kriminal lainnya, sebelum jelas apakah mereka bersalah atau tidak hukuman sudah ditetapkan dengan dijemur, diperintahkan untuk membuka baju sampai ada yang kepalanya di botaki dan pihak sekolah pun memberikan hukuman berupa surat pemecatan dari sekolah.
Sehingga tidak ada sedikitpun pihak yang mencoba membela pelajar atas apa yang mereka lakukan, dan ini menurut saya merupakan penyebab utama kenapa pelajar suka melakukan tindak kekerasan
Kalau seandainya para birokrat, para guru, pemilik media (televisi) dan orang tua memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat untuk menanamkan sikap dan nilai yang anti kekerasan dan menghargai eksistensi dan ekspresi pelajar maka perilaku tindak kekerasan yang sekarang sering dilakukan oleh pelajar dengan sendirinya akan hilang.
Kalau itu dapat dilaksanakan maka kita akan memiliki generasi penerus bangsa yang anti kekerasan dan berperilaku cerdas dalam berpikir serta santun dalam berperilaku sehingga kehidupan yang lebih baik bagi bangsa ini bukan hanya mimpi belaka.
Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Satu bentuk kekerasan terjadi dilakukan siswa kepada siswa yang lain. Seorang siswa harus mendapatkan perawatan yang serius karena dikeroyok oleh teman satu sekolahnya. Bukan itu saja, kekerasan juga terjadi dan dilakukan oleh guru kepada siswanya. (radar bojonegoro 4 maret 2009). Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk berprestasi, tetapi menjadi ajang premanisme. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar tentang norma-norma kemasyarakatan yang baik, tetapi dijadikan rimba tanpa hukum. Siapa yang kuat, siapa yang berkuasa, siapa yang memimpin merekalah yang diatas dan memiliki legalitas untuk menindas yang lain. Kekerasan sering terjadi bukan dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis. Hal-hal yang sepele dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan. Bahkan terkadang kekerasan dilakukan tanpa alasan.
Mengapa terjadi kekerasan diantara siswa ? Kekerasan antar siswa merupakan bagian terbesar dari kasus kekerasan di sekolah. Kasus ini bagaikan gunung es, yang terekspos oleh media adalah kekerasan yang terlaporkan. Sedangkan kasus kekerasan yang tak pernah dilaporkan jumlahnya tentu lebih banyak. Siswa adalah individu yang sedang belajar. Belajar mengenali diri, dan juga belajar mengenali lingkungan. Kekerasan yang terjadi antar siswa, biasanya dipicu oleh pencarian jati diri siswa, disinilah kadang terjadi konflik psikologis dalam diri siswa yang apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah. Banyak cara yang ditempuh oleh siswa untuk menemukan jati dirinya. Pencarian jati diri yang positif siswa lakukan dengan cara berprestasi dan berkompetisi dalam bidang akademik maupun dibidang olah raga dan seni. Tetapi menjadi hal yang berbahaya bila pencarian jati diri ini mereka lakukan dengan adu kekerasan.
Guru harus berperan aktif dalam membina siswa yang terindikasi salah arah dalam pencarian jati diri ini khususnya guru konseling/BK. Tetapi kerjasama antara pihak sekolah dengan orang tua siswa merupakan formulasi yang tepat dalam menangani masalah kekerasan diantara siswa. Usia siswa yang masih remaja memerlukan perhatian yang cukup. Guru tidak mungkin sendirian menyelesaikan konflik psikologis dalam diri siswa. Perhatian dari orang tua akan sangat membantu dalam penyelesaian ini. Tetapi terkadang yang terjadi adalah sebaliknya, orang tua terlalu sibuk dengan urusan mereka dan kurang memperhatikan perkembangan psikologis anaknya. Ketika kemudian terjadi masalah, barulah mereka kelabakan. Kerjasama antara sekolah dan orang tua siswa dalam membantu mengelola konflik psikologis siswa dapat meredam kekerasan antar siswa.
Menjadi suatu pertanyaan besar jika kekerasan terjadi dari pihak guru kepada siswa. Hal ini sangat memalukan dunia pendidikan. Tetapi apakah benar guru melakukan kekerasan pada siswanya ? hal itu masih perlu dipertanyakan. Bila siswa berprestasi maka harus diberi hadiah dan bila siswa tidak disiplin atau melakukan penyimpangan prilaku, maka harus diberikan hukuman sebagai pembelajaran psikologis bagi siswa. Setiap guru mempunyai cara tersendiri dalam menyikapi pelanggaran disiplin/penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh siswa. Ada sebagian guru yang cukup dengan memberikan hukuman berupa tugas-tugas akademik. Ada guru yang mungkin memberikan hukuman berupa perlakuan fisik, seperti menyuruh siswa berdiri didepan kelas, mencubit bagian tertentu di tubuh siswa (biasanya telinga), atau hukuman fisik lain yang sifatnya mendidik. Tetapi hal ini terkadang disalah tafsirkan sebagai suatu bentuk kekerasan.
Kalau toh terjadi kekerasan dalam arti yang sebenarnya, memang hal itu perlu disayangkan dan dipertanyakan. Mengapa hal itu terjadi ? mengupas jawaban dari pertanyaan ini tidaklah mudah, tetapi bila dirangkum jawaban itu menjadi suatu kesimpulan, maka kesimpulannya adalah “kekerasan terjadi karena kurang harmonisnya komunikasi antara siswa dan guru. Kekerasan terjadi juga karena kejenuhan psikologis guru”. Dua hal ini dapat menjadi pijakan bagi pencarian solusi agar kekerasan disekolah dapat diminimalkan.
Supaya terjalin komunikasi yang harmonis dan mengurangi kejenuhan maka harus ada suatu program penyegaran/refreshing bersama. Program penyegaran ini dapat dilakukan secara berkala. dalam program ini diharapkan ada sambung rasa antara guru dan siswa sehingga miskomunikasi dapat diminimalkan. Siswa jadi lebih memahami karakter dan pribadi gurunya, demikian juga sebaliknya. Program ini bukan hanya mempererat hubungan antar siswa dan guru, tetapi juga siswa dengan siswa.
Tidak perlu mengeluarkan dana yang besar untuk refreshing. Tidak perlu pergi kesuatu tempat yang jauh untuk berekreasi. Acara sederhana bisa menjadi sarana refreshing yang efektif. Berkebun, persami (perkemahan sabtu malam minggu), lomba memancing, membersihkan kelas bersama, jalan sehat, out bond sederhana dan masih banyak kegiatan yang dapat dilakukan bersama dengan biaya murah. Sesederhana apapun kegiatan yang dilakukan, tetapi jika setiap partisipan menyadari tentang pentingnya kegiatan itu, maka tujuan kegiatan akan tercapai.
Memotong Budaya kekerasan
Kasus kekerasan di kalangan pelajar sangat meresahkan sekaligus menodai dunia pendidikan Indonesia yang masih dihantui banyak masalah. Apalagi kasus kekerasan yang terjadi menimbulkan kerusakan, perampasan dan luka fisik. Persoalan ini menegaskan ada kesalahan dalam sistem pendidikan Indonesia. Jika tidak, mengapa kekerasan dalam pendidikan terus menerus terulang?
Menanggapi itu, kita perlu mencari akar permasalahan atas berbagai kekerasan pelajar. Pertama, meninjau kembali implementasi pendidikan karakter. Pendidikan karakter, menurut Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak.
Sementara menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).
Dalam penerapannya, pendidikan karakter bergerak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkembang. Untuk itu, ada baiknya pemerintah memberi kesempatan membuat pembelajaran kreatif sesuai kebutuhan siswa. Misalnya, aktivitas negatif tawuran dapat dialihkan dengan memassifkan kegiatan olahraga positif. Tidak ada salahnya, pemerintah dan sekolah menggagas olahraga tinju sebagai kegiatan alternatif yang positif.
Kedua, spritualitas dalam pendidikan. Mengutip Rachael Kasler dalam bukunya The Soul of Education, pada dasarnya siswa merindukan pendidikan spiritual untuk menyiapkan mereka membangun inter-connection (silaturahmi, baik dengan Tuhan, manusia dan alam) , compassion (rasa kasih sayang dan kepedulian), dan character (akhlak mulia) agar dapat mengisi kehidupan mereka.
Penerapan spiritualitas dapat dimanifestasikan melalui memaksimalkan kegiatan kerohanian, pelajaran agama, dan pergaulan guru kepada murid. Kegiatan keagamaan diharapkan dapat membantu internalisasi nilai positif. Selain itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jika deteksi dini sudah dilakukan maka potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Ketiga, penegakan hukum yang tegas dari pihak sekolah. Pemberian hukuman sebaiknya tidak dipahami dari sudut pandang negatif. Sebab hukuman diberikan untuk memberikan efek jera. Sekarang, yang diperlukan adalah mekanisme dan paradigma hukuman. Usahakan hukuman bersifat mendidik dan konstruktif, bukan menghakimi agar tidak menambah keliaran siswa.
Dalam sudut pandang sosiologi, perilaku tawuran termasuk konformitas perilaku agresivitas kelompok. Sebab pelaku menganggap tawuran sebagai sesuatu yang normatif dan dianggap sebagai kebenaran kelompok. (Simangunsong, 2004). Pada titik ini, peran strategis sekolah dapat dimainkan yaitu memberikan penyadaran kepada siswa dimana tawuran perilaku menyimpang dan memberikan hukuman bersifat mendidik.
Menyudahi Kekerasan
Perilaku kekerasan bukan cerminan budaya manusia Indonesia apalagi jika terjadi pada kelompok intelektual terdidik seperti pelajar dan wartawan. Dalam konteks sekarang, perlu ada pengembalian fungsi hati nurani dan logika. Semua pihak harus berusaha keras memutus budaya kekerasan yang menjangkiti pendidikan Indonesia.
Akhirnya, kita berharap upaya perdamaian dapat dilakukan pihak yang bertikai. Pemerintah, kepolisian dan sekolah harus memberikan perhatian serius perubahan mentalitas siswa. Menyalahkan salah satu pihak, baik pelajar maupun wartawan bukan sebuah sikap bijak. Sebaiknya, kita saling saling intropeksi diri agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

Selasa, 01 November 2011
akhlak berpakaian menurut islam
1. Pengertian Akhlak Berpakaian
Pakaian adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian termasuk salah satu kebutuhan yang tak bisa lepas dari kehidupan. Karena pakaian mempunyai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita. Melindungi tubuh kita agar tidak mengalami dan mendapatkan bahaya dari luar. Dalam bahasa Arabg pakaian disebut dengan kata “Libaasun-tsiyaabun”. Dan salam kamus besar Bahasa Indonesia, pakaian diartikan sebagai barang apa yang biasa dipakaioleh seorang baik berupa jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dll.
Secara isltilah, pakaian adalah segala sesuatuyang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah, ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus artinya pakaian yang digunakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Pakaian mempunyai tujuan umum untuk melindungi ataupun menutup tubuh manusia agar terhindar dari bahaya yang dapat merusak tubuh kita secara langsung melalui kontak fisik. Sedangkan menurut agama lebih mengarah kepada menutup aurat tubuh manusia, agar tidak melanggar ketentuan syariat.
2. Bentuk akhlak berpakaian
Didalam pandangan IslamDalam pandangan Islam, pakaian terbagi menjadi 2 bentuk pertama pakaian untuk menutupi aurat tubuh sebagai realisasi dari perintah Allah bagi wanita seluruh tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutup aurat dibawah lutut dan diatas pusar. Batasan pakaian yang telah ditetapkan oleh Allah ini melahirkan kebudayaan yang sopan dan enak dilihat oleh kita dan kita pun merasa aman dan tenang karena pakaian kita yang memenuhi kewajaran pikiran manusia. Sedangkan yang kedua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkembangan peradaban manusia.
Apabila berpakaian dalam tujuan menutup aurat dalam Islam, memiliki ketentuan – ketentuan yang jelas, baik dalam hal ukuran pakaian maupun jenis pakaian yang akan dipakai. Maka dari itu, sebagai muslim kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan menyatakan identitas diri, sesuai dengan adat dan tradisi dalam berpakaian, yang menjadi kebutuhan untuk menjaga dan mengaktualisasi dirinya dalam perkembangan zaman. Setiap manusia berhak mengekspresikan dirinya lewat pakaian yang dipakainya, tetapi tidaklah sembarangan. Tetap harus mengikuti syari’at Islam.
Didalam Islam, kita mengenal salah satu jenis pakaian yang dapat menutup salah satu aurat wanita yaitu Jilbab. Jilbab mempunyai berbagai ragam jenisnya, tetapi walaupun banyak ragamnya Jilbab boleh dikatakan Jilbab apabila dapat menutup aurat, dari atas kepala manusia sampai dengan dada manusia,menutupi bagian – bagian yang harus ditutupi terkecuali muka.
Bagi wanita, aurat adalah seluruh bagian tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang lainnya haram untuk diperlihatkan kepada masyarakat umum. Kecuali bagi mahram atau maharimnya. Bagi suaminya, wanita tidak mempunyai batasan aurat.
Busana Muslimah haruslah mempunyai kriteria sebagai berikut:
1. Tidak jarang dan Ketat
2. Tidak menyerupai laki – laki
3. Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
4. Pantas dan sederhana (Roli A. Rahman dan M. Khamzah, 2008:30)
3. Nilai positif Akhlak Berpakaian
Pakaian sangat berfungsi bagi tubuh kita, salah satunya untuk melindungi kulit kita. Apabila kulit kita tidak terlindungi oleh pakaian, langsung terkena pancaran sinar ultra violet, maka kulit kita akan terbakar dan kita bisa mengalami kanker kulit.
Pakaian juga menjaga suhu tubuh menusia agar tetap stabil, dengan menggunakan jenis bahan pakaian tertentu, kita bisa menjaga suhu tubuh kita. Pakaian juga bisa menjadi identitas diri kita, apabila kita menggunakan pakaian yang bagus dan kelihatan nyaman, berarti kita sudah memenuhi kriteria berpakaian yang sopan, dan kita pun bisa melakukan ibadah tanpa harus khawatir, apakah baju kita suci dan pantas untuk dipakai.
4. Membiasakan akhlak berpakaian
Agama Islam memerintahkan pemeluknya agara berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing – masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutup aurat dan keindahan.
Islam memiliki etika berbusana yang telah diatur oleh Allah SWT didalam Al – Qur’an dan Hadits. Didalam Islam, kita sebagai umat Allah tidak diperbolehkan memakai pakaian yang melanggar aturan Islam, tetap harus mengikuti aturan itu sampai kita meninggal. Jika kita melanggar, dan tidak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Allah, maka sama saja kita orang munafiq. Zaman semakin berkembang bukan berarti kita harus mengikuti perkembangan yang ada secara keseluruhan. Pakaian merupakan pengaruh yang besar bagi perkembangan zaman. Karena, akibat dari perkembangan zaman yang datangnya dari Dunia Barat, sangat mempengaruhi mode pakaian kita sebagai umat muslim. Maka dari itu biasakanlah berpakaian sesuai syari’at Islam, agar tidak terpengaruh oleh pengaruh – pengaruh negatif, yang membuat kita lupa akan Allah serta aturanNya.
akhlak berhias menurut islam
AKHLAK BERHIAS
1. Pengertian Akhlak Berhias
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh manusia. Berhias sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar manusia, agara dapat memperindah diri baik di lingkungan sekitar maupun diluar. Berhias adalah salah satu alat untuk mengekspresikan diri, yang menunjukkan identitas serta jati diri seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diartikan “usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun yang lainnya yang indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik”.
Berhias dapat memberikan kesan indah tersendiri bagi orang lain yang melihatnya, baik dari segi pakaian, maupun make up wajah mereka. Maka dari itu berhias dikategorikan sebagai akhlak terpuji. Tetapi berhias juga terdapat aturannya agar tidak melanggar syari’ay Islam. Dalam sebuah hadits Nabi SAW bersabda yang
Artinya: Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
2. Bentuk Akhlak Berhias
Berhias bukanlah dipandang dari segi dandanan nuka, tetapi pakaian juga termasuk sesuatu yang bisa dikatakan alat untuk berhias. Pakaian kita yang sederhana bisa menjadi pakaian yang mempunyai nilai keindahan yang tinggi apabila kita beri hiasan agar kita terlihat cantik memakainya. Jilbab juga dapat menjadi hiasan. Sekarang sudah banyak bentuk Jilbab yang berbagai macam, dan dapat menghias diri kita agar terlihat indah dan nyaman dipakai.
Perhiasan kita juga termasuk salah satu alat untuk berhias. Arloji, kalung, gelang, cincin dsb. Parfum juga termasuk, tapi kita tidak boleh lupa. Jika kita ingin berhias tersapat rambu – rambu, agar tidak melanggar Syari’at yang sudah ditetapkan oleh Allah:
1. Niat yang lurus, berhias hanya untuk beribadah yang diorientasikan sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.
2. Dalam berhias tidak diperbolehkan menggunakan bahan – bahan yang dilarang agama
3. Tidak boleh menggunakan hiasan yang menggunakan simbol non muslim
4. Tidak berlebih – lebihan
5. Tidak Boleh berhias seperti orang jahiliah
6. Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
7. Berhias bukan untuk berfoya – foya
Ketika berhias terkadang kita lupa akan aturan, melewati batas kewajaran yang telah ditetapkan. Seringkali naluri manusia berubah menjadi hawa nafsu yang liar. Yang akan menyebabkan manusia terjerumus kedalam hal yang mnyesatkan. Agama Islam memeberi batasan dalam etika berhias.
3. Nilai positif Akhlak Berhias
Berhias dapat menunjukkan kepribadian kita. Apabila kita menggunakan hiasan yang cocok dengan diri kita, maka orang akan menilai diri kita dengan pandangan yang berbeda ketika kita tidak berhias. Jika kita menggunakan arloji, jas, kerudung, maka orang lain akan memandang kita dengan penug pemikiran. Bahwa kita sebenarnya tidak sesederhana yang dibayangkan. Kita bisa berorientasi dengan waktu, tanpa meninggalkan syari’at Islam.
Berhias memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, karena berhias diniatkan untuk beribadah, maka setiap langkah kita akan menjadi langkah menggapai barokan dan pahala dari Allah SWT. Namun sebaliknya apabila berhias hanya untuk menarik perhatian orang lain untuk tergoda dan memuji muji kita agar kita senang sendiri, maka itu menjadi alat yang sesat. Lupa akan Allah, dan hanya ingin dijadikan alat pemuas diri kita. Maka yang demikian itu adalah haram.
4. Membiasakan akhlak berhias
Berhias merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tunutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan dalam berhias menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan kegiatan berhias atau berhias atau berdandan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai mode menurut fungsi dan momentumnya, sehingga berhias dapat menyatakan identitas diri seseorang.
Dalam Islam diperintahkan untuk berhias yang baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing – masing. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat maka seyogyanya perhiasan yang kita pakai itu haruslah baik, bersih dan indah (bukan berarti mewah), karena mewah itu sudah memasuki wilayah berlebihan.
Hal ini sesuai firman Allah; “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki ) masjid, makan, minumlah, dan janganlah berlebih – lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang brlebih – lebihan.” Qs. Al - A’raf /7 : 31)